PENANDATANGANAN MOU SEKOLAH TINGGI HUKUM BANDUNG DENGAN LOCAL INITIATIVE FOR OCCUPATIONAL SAFETY AND HEALTH NETWORK

PENANDATANGANAN MOU SEKOLAH TINGGI HUKUM BANDUNG DENGAN LOCAL INITIATIVE FOR OCCUPATIONAL SAFETY AND HEALTH NETWORK

Bandung, 4 Juni 2024, Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB Bekerjasama dengan Local Initiative For Occupational Safety And Health Network. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat dan serikat pekerja terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Local Initiative For OSH Network (Lion Indonesia) atau Inisiatif Lokal untuk Jaringan K3 (Lion Indonesia) adalah organisasi nirlaba yang berfokus pada peningkatan kesadaran kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.

Ketua STHB, Dr. Asep Suryadi, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan kerja komisi pemilihan umum kabupaten tana tidung ke STHB, dengan mengatakan, “Kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi Sekolah Tinggi Hukum Bandung, serta bermanfaat bagi Dosen dan Mahasiswa dalam kesadaran kesehatan dan keselamatan di tempat kerja .”

Kesadaran kesehatan adalah pemahaman, pengetahuan, dan perhatian seseorang terhadap pentingnya menjaga kesehatan tubuh dan pikiran melalui perilaku dan tindakan yang sehat. Lalu, Keselamatan di tempat kerja adalah aspek penting dalam manajemen bisnis yang bertujuan untuk melindungi karyawan dari risiko cedera dan penyakit akibat kerja.

Dengan memiliki kesadaran kesehatan yang baik, individu dapat membuat keputusan yang lebih baik terkait dengan kesehatan mereka, mencegah penyakit, dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan dan Keselamatan kerja mencakup serangkaian kebijakan, prosedur, dan tindakan yang diimplementasikan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Penandatanganan Kerjasama ini tidak hanya menjadi tonggak penting bagi Sekolah Tinggi Hukum Bandung Bersama dan Local Initiative For OSH Network (Lion Indonesia), tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran kesehatan dan keselamatan di tempat kerja. Diharapkan bahwa melalui kolaborasi yang erat ini, akan lebih banyak manfaat bagi Kesehatan dan Keselamatan dalam dunia pekerjaan. (HUM-STHB)