Diseminasi Penelitian STHB & BRIN

Diseminasi Penelitian STHB & BRIN

Mengupas State Capture dan Climate Corruption dalam Kebijakan Ekstraktif

Pada hari Jumat, 5 Juni 2026, Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pusat Riset Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berkolaborasi dengan Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) menyelenggarakan forum diseminasi penelitian ilmiah bertajuk “State Capture sebagai Bentuk Climate Corruption dalam Pembukaan Lahan Ekstraktif dan Peningkatan Risiko Bencana Alam”. forum akademik di Aula STHB ini menjadi wadah krusial untuk memaparkan draf hasil riset strategis mengenai anatomi kerusakan lingkungan di Indonesia.

Forum akademik yang diselenggarakan di lingkungan Kampus STHB ini mengupas secara kritis bagaimana intervensi regulasi oleh kelompok kepentingan mampu mempercepat kerusakan iklim global. Acara ini dihadiri oleh jajaran civitas akademika, peneliti, serta mahasiswa hukum dari berbagai universitas. Sesi pengantar (introduction) yang disampaikan oleh peneliti BRIN, Nicken Sarwo Rini, S.H., M.H., menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia dari sektor pertambangan, perkebunan sawit, dan kehutanan kini berada dalam ancaman serius akibat kerusakan sistemik eksternal yang menggeser orientasi kebijakan publik demi kepentingan segelintir kelompok oligarki.

Acara ilmiah ini menghadirkan tiga narasumber utama yang pakar di bidangnya untuk memaparkan perspektif multidimensi. Pembicara pertama adalah Dr. Netty SR Naiborhu, S.H., M.H., Sp.N., selaku Dosen Sekolah Tinggi Hukum Bandung, diikuti oleh Muhammad Adnan Yazar Zulfikar, S.H., LL.M., Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, serta Franky Butar Butar, S.H., M.Dev. Prac., LL.M., Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Melalui kolaborasi riset lintas institusi ini, para pemateri menguraikan bukti empiris mengenai bagaimana perluasan lahan industri ekstraktif yang cacat formil maupun materiil berkontribusi langsung pada eskalasi krisis ekologis.

Fokus utama yang dibedah dalam penelitian ini menekankan bahwa state capture merupakan ancaman laten yang merusak tatanan hukum administrasi negara dan tata ruang. Ketika pembuatan kebijakan telah dikondisikan demi keuntungan korporasi ekstraktif, fungsi proteksi lingkungan hidup otomatis lumpuh. Lembar temuan penelitian memaparkan data konkret mengenai melonjaknya risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang dan tanah longsor, yang secara sistemis merugikan hak-hak konstitusional masyarakat lokal di sekitar kawasan industri.

Sebagai penutup dari rangkaian kegiatan, Dr. Josua Hari Mulya, S.H., M.H. menyampaikan concluding remark yang merangkum hasil riset sekaligus rekomendasi strategis bagi pemerintah. Diseminasi kolaboratif antara STHB dan BRIN ini menghasilkan draf rekomendasi kebijakan yang menekankan pentingnya transparansi perizinan serta penguatan sanksi pidana maupun perdata bagi pelaku korupsi iklim. Melalui luaran penelitian ini, STHB dan BRIN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembenahan regulasi tata kelola sumber daya alam demi terwujudnya keadilan lingkungan yang berkelanjutan. (HUM-STHB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *