Dewan Perwakilan Mahasiswa

DPM merupakan singkatan dari Dewan Permusyawaratan Mahasiswa. DPM adalah organisasi mahasiswa intra kampus di STHB yang merupakan lembagalegislatif dan pengawas

Struktur Organisasi DPM

Dalam struktur organisasi Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM) STHB, terdapat :

KETUA

WAKIL KETUA

SEKRETARIS 

BENDAHARA

Selain itu, ada pula komisi komisi yang diantaranya ialah :

KOMISI I : LEGISLASI

membentuk dan mengkaji peraturan diluar dan di dalam DPM STHB.

KOMISI II : PENGAWASAN

melakukan pengawasan, penilaian, pemantauan, dan penelitian terhadap Mahasiswa dan SEMA STHB.

KOMISI III : ASPIRASI

menjaring aspirasi mahasiswa sesuai dengan SK 068

KOMISI IV : INFORMASI KOMUNIKASI

sebagai media dan teknologi informasi serta hubungan masyarakat