Dewan Perwakilan Mahasiswa

DPM merupakan singkatan dari Dewan Permusyawaratan Mahasiswa. DPM adalah organisasi mahasiswa intra kampus di STHB yang merupakan lembagalegislatif dan pengawas
Struktur Organisasi DPM
Dalam struktur organisasi Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM) STHB, terdapat :
KETUA
WAKIL KETUA
SEKRETARIS
BENDAHARA
Selain itu, ada pula komisi komisi yang diantaranya ialah :
KOMISI I : LEGISLASI
membentuk dan mengkaji peraturan diluar dan di dalam DPM STHB.
KOMISI II : PENGAWASAN
melakukan pengawasan, penilaian, pemantauan, dan penelitian terhadap Mahasiswa dan SEMA STHB.
KOMISI III : ASPIRASI
menjaring aspirasi mahasiswa sesuai dengan SK 068
KOMISI IV : INFORMASI KOMUNIKASI
sebagai media dan teknologi informasi serta hubungan masyarakat