Biaya Pendidikan Magister (S2) 2016/2017
Biaya Pendidikan:
SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2017/2018
a. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP)
Bagi Alumni Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB)
Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) : Rp. 26.000.000,-
Pembayaran dapat dicicil, dengan perincian sebagai berikut:
1) Tahap I (Semester I) : Rp. 7.500.000,-
2) Tahap II (Semester II) : Rp. 7.500.000,-
3) Tahap III (Semester III) : Rp. 7.500.000,-
4) Tahap IV Pengajuan Usulan Penelitian : Rp. 3.500.000,-
Sidang Tesis
Bagi Non Alumni Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB)
Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) : Rp. 28.000.000,-
Pembayaran dapat dicicil, dengan perincian sebagai berikut:
1) Tahap I (Semester I) : Rp. 7.500.000,-
2) Tahap II (Semester II) : Rp. 7.500.000,-
3) Tahap III (Semester III) : Rp. 7.500.000,-
4) Tahap IV Pengajuan Usulan Penelitian : Rp. 5.500.000,-
Sidang Tesis
b. Biaya Matrikulasi : Rp. 4.000.000,-
c. Biaya Wisuda ditentukan oleh ketua STHB.
SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2017/2018
a. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP)
Bagi Alumni Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB)
Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) : Rp. 26.000.000,-
Pembayaran dapat dicicil, dengan perincian sebagai berikut:
5) BPP Semester Ganjil (I) : Rp. 7.500.000,-
6) BPP Semester Genap (II) : Rp. 7.500.000,-
7) BPP Semester Ganjil (III) : Rp. 7.500.000,-
8) BPP Pengajuan Sidang Tesis : Rp. 3.500.000,-
Bagi Non Alumni Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB)
Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) : Rp. 28.000.000,-
Pembayaran dapat dicicil, dengan perincian sebagai berikut:
1) BPP Semester Ganjil (I) : Rp. 7.500.000,-
2) BPP Semester Genap (II) : Rp. 7.500.000,-
3) BPP Semester Ganjil (III) : Rp. 7.500.000,-
4) BPP Pengajuan Sidang Tesis : Rp. 5.500.000,-
b. Biaya Matrikulasi : Rp. 4.000.000,-
c. Biaya Wisuda ditentukan oleh Ketua STHB.