Selamat Datang Calon Mahasiswa/i Baru Tahun Akademik 2017/2018 di Kampus "Keadilan" Sekolah Tinggi Hukum Bandung

Biaya Pendidikan Sarjana (S1) 2023/2024

Biaya kuliah bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 2024/2025:

 

1.      Kelas PAGI

a.    BPPK/Biaya Pengembangan Pendidikan dan Kampus (satu kali selama studi) minimal sebesar :

     Gelombang 1 : Rp. 11.500.000,- (Sebelas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

     Gelombang 2 : Rp. 11.500.000,- (Sebelas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

     Gelombang 3 : Rp. 12.500.000,- (Dua Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

     Mahasiswa Pindahan : Rp.17.500.000,- (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Apabila akan menambah BPPK minimal dengan kelipatan Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah)

b. BPP/Biaya Penyelenggaraan Pendidikan setiap semester (6 bulan) Rp.7.500.000,- ( Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Pembayaran dapat dicicil 2 (dua) kali,  pembayaran pertama minimal 50%, dan pelunasannya sebelum Ujian Tengah Semester (UTS).

c. Konversi mata kuliah mahasiswa pindahan sebesar Rp. 500.000,-/SKS

2.      Kelas SORE

a.    BPPK/Biaya Pengembangan Pendidikan dan Kampus (satu kali selama studi) minimal sebesar :

     Gelombang 1 : Rp. 11.500.000,- (Sebelas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

     Gelombang 2 : Rp. 11.500.000,- (Sebelas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

     Gelombang 3 : Rp. 12.500.000,- (Dua Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

     Mahasiswa Pindahan : Rp.17.500.000,- (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Apabila akan menambah BPPK minimal dengan kelipatan Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah)

b.    BPP/Biaya Penyelenggaraan Pendidikan setiap semester (6 bulan) Rp.8.500.000,- (Delapan Juta  Lima Ratus Ribu Rupiah). Pembayaran dapat dicicil 2 (dua) kali, pembayaran pertama minimal 50%, dan pelunasannya sebelum Ujian Tengah Semester (UTS).

c. Konversi mata kuliah mahasiswa pindahan sebesar Rp. 500.000,-/SKS

3.      Kelas Khusus

a.    BPPK/Biaya Pengembangan Pendidikan dan Kampus (satu kali selama studi) minimal sebesar :

     Gelombang 1 : Rp. 11.500.000,- (Sebelas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

     Gelombang 2 : Rp. 11.500.000,- (Sebelas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

     Gelombang 3 : Rp. 12.500.000,- (Dua Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

     Mahasiswa Pindahan : Rp.17.500.000,- (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

 

Apabila akan menambah BPPK minimal dengan kelipatan Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah)

b.    BPP/Biaya Penyelenggaraan Pendidikan setiap semester (6 bulan) Rp.9.500.000,- (Delapan Juta  Lima Ratus Ribu Rupiah). Pembayaran dapat dicicil 2 (dua) kali, pembayaran pertama minimal 50%, dan pelunasannya sebelum Ujian Tengah Semester (UTS).

c. Konversi mata kuliah mahasiswa pindahan sebesar Rp. 500.000,-/SKS

 

 

Dengan pembayaran BPP, mahasiswa baik kelas PAGI, SORE dan KHUSUS dibebaskan dari biaya-biaya:

a.    Registrasi/daftar ulang setiap semester.

b. Jas Almamater

c.  Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB)

d. Kontrak SKS Berdasarkan indeks Prestasi (IP)

e. Ujian Tengah Semester (UTS).

f.   Ujian Akhir Semester (UAS).

g.  Praktikum.

h. Iuran Organisasi Kemahasiswaan.

i.   Pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa, transkrip nilai, dan surat keterangan.

j.   Penggunaan Wifi

         k.  Pelayanan kesehatan oleh Poliklinik STHB.

          l. Test TOEFL