PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM SARJANA (S1) ILMU HUKUM TAHUN AKADEMIK 2013/2014
I. PENDAFTARAN MAHASISWA BARU
- Waktu Pendaftaran : 5 Desember 2012 s/d 30 Agustus 2013
- Biaya Pendaftaran dan Ujian Saringan Masuk : Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)
- Syarat pendaftaran :
- a. Lulusan SMA/SMK/Aliyah atau yang sederajat.
- b. Menyerahkan photo kopi Izajah SMA/SMK/Aliyah atau yang sederajat yang telah dilegalisir: 2 (dua) lembar.
- c. Menyerahkan pas photo hitam putih 3x4: 2 (dua) lembar.
- d. Menyerahkan pas photo berwarna 2x3: 2 (dua) lembar.
- e. Photo kopi Akte Kelahiran: 1 (satu) lembar.
- f. Menyerahkan Surat Keterangan Sehat dari Dokter: 1 (satu) lembar.
II. MENERIMA MAHASISWA BARU UNTUK PERKULIAHAN KELAS REGULER, KARYAWAN, DAN KHUSUS
- Kelas REGULER
- a. Kuliah dimulai pukul 07.00 setiap hari Senin s/d Jum'at
- b. Perkuliahan dibagi dalam 2 semester (setiap semester 6 bulan) dalam setiap satu tahun akademik.
- Kelas KARYAWAN
- a. Kuliah di mulai pukul 17.00 pada hari Senin s/d Jum'at
- b. Perkuliahan dibagi dalam 2 semester (setiap semester 6 bulan) dalam setiap satu tahun akademik.
- Kelas KHUSUS,
- a. Kuliah setiap hari Jum'at (mulai pukul 17.00) dan Sabtu (mulai pukul 07.00).
- b. Perkuliahan dibagi dalam 3 semester (setiap semester 4 bulan) dalam setiap satu tahun akademik.
III. BIAYA PENDIDIKAN
- Biaya kuliah bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 2013/2014 :
- Kelas REGULER
- SPPK/Sumbangan Pengembangan Pendidikan dan Kampus (satu kali selama studi) minimal sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah), dan apabila ada penambahan minimal dengan kelipatan Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
- BPP/Biaya Penyelenggaraan Pendidikan setiap semester (6 bulan) Rp. 3.250.000,-. (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan pembayaran dapat dicicil 2 (dua) kali dengan pembayaran pertama 50%.
- Kelas KARYAWAN
- SPPK/Sumbangan Pengembangan Pendidikan dan Kampus (satu kali selama studi) minimal sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah), dan apabila ada penambahan minimal dengan kelipatan Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah)..
- BPP/Biaya Penyelenggaraan Pendidikan setiap semester (6 bulan) Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dan pembayaran dapat dicicil 2 (dua) kali dengan pembayaran pertama minimal 50%.
- Kelas KHUSUS,
- SPPK/Sumbangan Pengembangan Pendidikan dan Kampus (satu kali selama studi) minimal sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah), dan apabila ada penambahan minimal dengan kelipatan Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
- BPP/Biaya Penyelenggaraan Pendidikan setiap semester (4 bulan) Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan pembayaran dapat dicicil 2 (dua) kali dengan pembayaran pertama minimal 50%.
Dengan pembayaran BPP, mahasiswa baik kelas REGULER, KARYAWAN maupun KHUSUS tidak dipungut atau dibebaskan dari biaya-biaya :
- a. Herregistrasi/daftar ulang setiap semester.
- b. Kontrak sks berdasarkan Indeks Prestasi (IP).
- c. Ujian Tengah Semester (UTS).
- d. Ujian Akhir Semester (UAS).
- e. Praktikum.
- f. Iuran Organisasi Kemahasiswaan.
- g. Pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa, transkrip nilai, dan surat keterangan.
- h. Pelayanan internet.
- i. Pelayanan kesehatan oleh Poliklinik STHB.
IV. UJIAN SARINGAN MASUK
- Kelas Reguler
- Gelombang I : 25 April 2013, pukul 15.00
- Gelombang II : 27 Juni 2013, pukul 15.00.
- Gelombang III : 22 Agustus 2013, pukul 15.00.
- Mata Pelajaran Yang Diujikan
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- IPS Terpadu
V. TANPA UJIAN SARINGAN MASUK (TERTULIS)
- Bagi mereka yang memiliki nilai raport rata- rata minimal 8 (delapan) pada Raport kelas XII ( 3 ) SMA/SMK atau yang sederajat.
- Kelas Karyawan dan Khusus.
VI. PELAYANAN INFORMASI CALON MAHASISWA BARU
- Bagi calon mahasiswa baru tahun akademik 2013/2014 yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi:
- Pelayanan pada jam kerja
- a. 022 - 4203236 (Sekretariat Panitia)
- b. 022 - 4265520 (Humas STHB).
- c. 022 - 4209962 dan 08122110526 (Ketua Panitia).
- d. 081394449444 (Wakil Ketua II)
- Pusat Pelayanan
- a. 022 - 70073300 (Program S1)
- b. 022 - 72570025 (Program S2)