Kompetensi Lulusan
Pendidikan tinggi hukum sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional mengemban fungsi untuk membekali dan menyiapkan lulusan dengan ilmu pengetahuan dan kemahiran hukum yang memadai, agar secara akademik dan profesional, para lulusan mampu mengidentifikasi, merumuskan, dan memecahkan berbagai kasus dan masalah hukum yang muncul dalam kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, Sekolah Tinggi Hukum Bandung menetapkan kompetensi lulusan Program Pendidikan Sarjana (S-1) sebagai berikut:
A. Kompetensi Utama
- Memiliki pengetahuan hukum pada tataran teoritik dan praktik; dan
- Memiliki keterampilan hukum pada tataran nasional dan internasional.
B. Kompetensi Pendukung
- Mampu menggunakan hukum secara profesional dalam praktik hukum;
- Mampu mengembangkan diri dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; serta
- Mampu menggunakan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, untuk mendukung penguasaan ilmu hukum.
C. Kompetensi Lainnya
- Mampu bersaing dan bekerjasama dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum; dan
- Memiliki kreativitas, kemandirian, kepekaan sosial, serta etika dan moral yang baik.