Laboratorium Hukum
Laboratorium Hukum merupakan satuan pelaksana akademik di bidang kemahiran hukum.
Laboratorium Hukum mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
Membantu Ketua menyusun serta mengadakan pengkajian terhadap proses pengembangan kurikulum di bidang ilmu hukum, khususnya di bidang kemahiran hukum;
Menyusun perencanaan berkenaan dengan system, metode dan prosedur pelaksanaan praktikum yang dapat dikembangkan di bidang ilmu hukum.