|
Pada hari Senin, Tanggal 22 Februari 2010, Sekolah Tinggi Hukum Bandung telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia melalui surat Nomor : 04/KS-KY/II/2010 / Nomor : 002/STHB/KEP/KET/II/2010 Tentang Kerjasama Antar Lembaga. Ruang Lingkup kerjasama ini meliputi bidang : 1) Penelitian sesuai dengan tema/topik yang disepakati oleh PARA PIHAK, 2) Pertemuan ilmiah untuk kepentingan PARA PIHAK, 3) Pertukaran informasi yang dilakukan atas dasar kesepakatan PARA PIHAK, 4) Pendidikan dan Pelatihan bagi pegawai atau staf PARA PIHAK, 5) Pembangunan jaringan kerja, 6) Program lain yang dianggap perlu dan disepakati PARA PIHAK.
|